Dalam buku yang berjudul Menggugat Partisipasi Publik dalam Pemerintahan Daerah. Pada bab 1 ingin menjelaskan tentang KOMPLEKSITAS MASALAH PARTISIPASI PUBLIK DALAM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA dari halaman 1 sampai dengan halaman 26. Buku ini ditulis oleh Dr. Mujibur Rahman Khairul Muluk, M.Si. diterbitkan tahun 2007 atas kerja sama antara Lembaga Penerbitan dan Dokumentasi FIA-UNIBRAW dengan Bayumedia. Kebijakan desentralisasi di Indonesia pada era reformasi menempatkan masyarakat sebagai pilar utama pemerintahan daerah. Berdasarkan tujuan, isi, dan semangat yang dibawa oleh UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 32 Tahun 2004. Akan tetapi, implementasi kebijakan desentralisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan daerah Indonesia tidak mencapai tujuannya karena menghadapi berbagai persoalan. Faktor mendasar ini terjadinya persoalan ini karena adanya domonasi elit lokal, lemahnya kemauan politik pemerintah untuk menjamin partisipasi, belum kuatnya organisa...